Laporkan pelanggaran ketertiban umum, PKL, sampah, atau gangguan lainnya secara online. Ditangani langsung oleh Satpol PP Kudus.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus memiliki peran vital dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Kami hadir untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan dan berpartisipasi aktif menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Cukup isi form online dengan cepat, tanpa harus datang ke kantor.
Laporan Anda langsung diteruskan kepada tim di lapangan untuk segera ditindaklanjuti.
Laporan Anda diproses langsung oleh instansi yang berwenang, bukan pihak ketiga.
Anda bisa memantau perkembangan status laporan Anda secara real-time.
Sistem pengaduan kami dirancang dengan alur yang sederhana dan efisien.
Buat akun dengan NIK dan password, atau masuk jika sudah terdaftar.
Tulis detail laporan Anda, lampirkan foto atau video sebagai bukti.
Tim admin akan memverifikasi dan memproses laporan Anda.
Status laporan berubah jadi sukses, Anda bisa unduh surat penyelesaian.
200+
Pengguna Terdaftar
150+
Aduan Masuk
120+
Aduan Selesai
30
Sedang Diproses
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui:
Jl. Alun-alun Kudus No. 1
(0291) 431234
satpolpp@kuduskab.go.id
Website Resmi Pemkab Kudus